Centraverse

Kembali ke beranda Centranews

PPN Batal Naik dan Tetap 11%, Barang Mewah Naik Jadi 12%

Avatar Muhammad Ferdiansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memakai batik berwarna putih

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) batal naik pada tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan ini dalam rapat Tutup Kas APBN 2024 dan peluncuran Core Tax di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan tarif PPN sesuai amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7/2021.

Ia juga menyatakan kebijakan ini sudah melewati proses permusyaratan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PPN Batal Naik

Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN akan tetap bebas PPN atau PPN 0% sesuai PP 49/2022.

Barang-barang yang bebas PPN meliputi barang pokok dan kebutuhan sehari-hari, seperti:

  • Beras non-premium,
  • daging,
  • ikan,
  • telur,
  • sayur,
  • susu segar, dan
  • gula konsumsi.

Sedangkan jasa yang bebas PPN yakni: jasa pendidikan, kesehatan, transportasi umum, keuangan, dan asuransi.

Barang dan jasa yang dikenakan PPN 11% tidak akan mengalami perubahan tarif PPN. Misalnya seperti pakaian, elektronik, perabot rumah tangga, kendaraan bermotor, layanan dan barang digital, dan sebagainya.

Barang Mewah Tetap Kena 12%

Prabowo menegaskan bahwa barang-barang mewah yang akan tetap mengalami kenaikan tarif pajak menjadi 12%.

Barang mewah yang terkena PPN 12% adalah barang yang saat ini masuk ke dalam objek terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2023 dan PMK Nomor 42/2022.

Barang-barang tersebut meliputi pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah atau apartemen mewah dengan harga di atas 30 miliar rupiah, dan kendaraan bermotor mewah.

Dalam postingan Instagramnya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian, serta harus berpihak pada rakyat.

Komentar

Bagaimana tanggapanmu?