Komunitas penggemar perkeretaapian, atau yang biasa disebut sebagai railfans dihebohkan dengan kabar yang tidak sedap.
Beberapa anggota dari komunitas railfans terpaksa harus masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang masuk ke lingkungan maupun fasilitas milik PT Kereta Api Indonesia.
Hal ini lantaran sebanyak empat orang railfans kedapatan sedang bermain permainan kartu UNO di ujung barat peron 5 Stasiun Jatinegara pada hari Sabtu (27/7) kemarin.
Kronologi Kejadian
Akun Instagram vale.eee27 mengungkap kronologi kejadian ini. Dalam postingannya, ia menyatakan bahwa dirinya dan teman-temannya diminta membubarkan diri dari aktivitas mereka oleh petugas Stasiun Jatinegara.
Tidak hanya diminta untuk membubarkan diri, keempat orang tersebut juga dibawa ke kantor pengamanan dan ditahan oleh petugas stasiun untuk dimintai keterangan.
Petugas keamanan stasiun menginterogasi para railfans tersebut dengan tuduhan adanya tindak perjudian di lingkungan stasiun. Tuduhan ini bahkan sampai menyangkut masalah rekrutmen KAI, di mana salah satu petugas stasiun meminta jika mereka tengah mengikuti rekrutmen KAI untuk dipulangkan saja karena bermain judi di stasiun.
Para railfans tersebut ditanyai alasan mengapa mereka bermain permainan kartu di lingkungan stasiun. Railfans tersebut mengaku mereka hanya mengisi waktu luang selagi melakukan aktivitas penggemar KA di lingkungan stasiun.
“Kami hanya mengisi kekosongan saja pak,” jawab salah satu railfan.
Pembelaan dari para railfans tersebut karena tidak adanya larangan tertulis yang melarang bermain kartu mainan di lingkungan PT KAI, serta salah satu layanan kereta KAI, yakni KA Taksaka Hype Trip, menyediakan kartu UNO sebagai fasilitas tambahan.
Kena Blacklist, Katanya ‘Lebih Baik Salat dan Mengaji’
Sayangnya, pembelaan tersebut tidak diterima dengan baik oleh pihak KAI. Petugas stasiun menyatakan kegiatan seperti membantu penumpang lain di stasiun, atau salat dan mengaji lebih baik dilakukan untuk mengisi kekosongan waktu.
Setelah melalui proses panjang, pihak Stasiun Jatinegara akhirnya memberlakukan hukuman blacklist kepada empat orang railfans tersebut. Beragam data dikumpulkan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Mahasiswa, dan potret dari keempat railfans tersebut.
Mengutip dari REDigest, para korban pertama kali mendapat tuduhan bermain judi tersebut dari salah seorang masinis KRL. Salah satu korban menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Akibat masalah ini, beberapa grup dan komunitas penggemar kereta api di media sosial mengecam keras atas tindakan petugas stasiun yang dianggap sewenang-wenang. Beberapa orang juga membandingkan insiden ini dengan petugas PT KAI yang kedapatan bermain judi online.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KAI. (Update 29/7) PT KAI melalui akun X resminya telah memberikan tanggapan atas kejadian ini.
Selamat malam dan Railmin mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Laporan ini sudah kami lakukan pengecekan. Informasi yang kami terima, sebelumnya terdapat laporan adanya beberapa pengunjung di Stasiun Jatinegara yang bermain kartu di area peron. Kepala Stasiun dan petugas keamanan…
— Kereta Api Indonesia (@KAI121) July 28, 2024
Dalam pernyataan yang diunggah pada hari Minggu (28/7) pukul 21.28 tersebut, pihak KAI membantah adanya hukuman blacklist kepada empat orang railfans tersebut. Namun mereka membenarkan jika ada tindakan pemeriksaan dan pengumpulan data keempat ralifans tersebut.
Bagaimana tanggapanmu?