Centraverse

Kembali ke beranda Centranews

Menko PMK: Ketahuan Main Judi Online, Tidak Boleh Terima Bansos

Avatar Muhammad Agil Kuncoro

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy menyatakan akan memperketat seleksi penerima dana bantuan sosial.

Hal ini guna menghindari penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk judi online.

Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan tersebut menjelaskan pengetatan seleksi dilakukan dengan melakukan analisis pada 5 ribu rekening yang telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online.

Atensi lebih tengah diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap maraknya judi online setelah sebelumnya PPATK mengumumkan transaksi judi online di Indonesia menembus Rp 600 triliun.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pun juga meminta seluruh warga Indonesia untuk berhenti bermain judi online setelah munculnya kasus pembunuhan yang diakibatkan judi online.

Komentar

Bagaimana tanggapanmu?