Centraverse

Kembali ke beranda Centranews

Apple Tambah Janji Investasi Jadi 1,5 Triliun, Mulai Panik?

Avatar Muhammad Ferdiansyah
Tiga ponsel Apple iPhone 16 yang masih berada di dalam boks.

Penjualan seri ponsel terbaru Apple, iPhone 16, masih ilegal di Indonesia. Pemerintah masih terus menagih janji investasi Apple yang nilainya terbilang jauh lebih kecil daripada negara lain seperti Vietnam.

Perusahaan yang dinakhodai oleh Tim Cook ini bahkan sempat meminta keringanan pajak/tax holiday kepada pemerintah selama 50 tahun.

Namun pemerintah Indonesia menolak dengan tegas permintaan Apple tersebut. Pemerintah pun menahan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia hingga Apple tunduk pada peraturan yang berlaku.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak izin penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Pemerintah sendiri menuntut Apple untuk taat hukum layaknya produsen teknologi lain.

Apple Tambah Janji Investasi

Berdasarkan laporan Bloomberg, perusahaan teknologi asal Cupertino, California ini nampaknya akan kembali menambah nilai investasi di Indonesia demi melegalkan penjualan produk terbarunya.

Nilai investasi baru ini tertaksir jauh lebih besar dari proposal investasi mereka sebelumnya. Mengutip Kompas.com, Apple meningkatkan tawaran investasinya hingga hampir sepuluh kali lipat, menjadi 100 juta dolar AS (~1,58 triliun rupiah) dari yang tadinya hanya sekitar 10 juta dolar AS saja.

Belum jelas untuk dalam bentuk apakah realisasi investasi senilai 100 juta dolar AS ini. Pihak Kemenperin sendiri juga belum memberikan keputusan final mengenai janji investasi baru oleh Apple tersebut.

Update (21/11, 12.15 WIB): Pemerintah telah menerima proposal investasi tersebut sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

“Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Febri (21/11), mengutip dari Infokomputer.

Febri menjelaskan investasi tersebut dialokasikan untuk pembangunan pusat pengembangan produk dan akademi pengembangan profesional. Selain itu, PT Apple Indonesia berencana memulai produksi komponen mesh (bantalan) AirPods Max pada Juli 2025.

Pemerintah Terus Tagih Realisasi Investasi

Sebelumnya Apple telah menyampaikan sebuah proposal kepada Kemenperin untuk membangun sebuah pabrik di wilayah Bandung. Pabrik ini kabarnya akan memproduksi aksesori hingga komponen perangkat Apple, kemungkinan besar kemasan boks penjualan.

Sayangnya, mengutip beberapa sumber, pemerintah nampaknya tidak menggubris proposal investasi tersebut. Kemenperin kabarnya juga menuntut Apple untuk memfokuskan investasi mereka untuk keperluan penelitian dan pengembangan produk mereka di Indonesia.

Awalnya, Apple berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia yang nilainya sekitar Rp 1,6 triliun (US$95 juta). Perwujudan komitmen investasi tersebut berupa pendirian akademi Apple di beberapa kota di Indonesia.

Tak hanya itu, Apple juga telah berulang kali meminta upaya audiensi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mendiskusikan pelegalan penjualan iPhone di Indonesia.

“(Pihak Apple) Sudah (menghubungi). Sudah melalui surat. Apple sudah melalui surat ke Pak Menteri dan minta pertemuan,” jelas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan (31/10).

Kemenperin hingga kini masih menunggu seluruh janji investasi tersebut terealisasi, membuat penjualan iPhone di Indonesia tertunda. Sampai Apple memenuhi seluruh komitmen investasi mereka, penjualan iPhone terbaru tersebut ilegal.

Meskipun demikian, warga Indonesia maupun mancanegara tetap dapat menggunakan iPhone 16 yang berasal dari luar negeri. Dengan catatan, IMEI setiap perangkat telah terdaftar dan terlunasi pajaknya, dan tidak diperjualbelikan kembali di dalam negeri.

Komentar

Bagaimana tanggapanmu?