Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis malam tanggal 19 Maret 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah memimpin rangkaian musyawarah bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, dan instansi terkait lainnya.
Penetapan ini didasarkan pada pemantauan posisi hilal di 117 titik di seluruh wilayah Indonesia. Melalui metode tersebut, pemerintah menyimpulkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan demikian, bulan suci Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari atau melalui proses istikmal.
Belum Penuhi Kriteria MABIMS
Berdasarkan paparan dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Kamis sore masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, data astronomis menunjukkan bahwa tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam hanya berkisar antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa meskipun di beberapa titik ketinggian hilal mendekati 3 derajat, parameter elongasinya masih jauh dari syarat minimum 6,4 derajat. Karena kedua syarat tersebut bersifat kumulatif dan wajib terpenuhi secara bersamaan, maka secara teknis hilal dinyatakan tidak terlihat.
Keputusan untuk melakukan istikmal diambil demi memberikan kepastian hukum dan menjaga keabsahan pelaksanaan ibadah bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.
Pemerintah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Tanggal Idulfitri
Setelah penetapan resmi ini, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan salat Idulfitri secara serentak pada Sabtu pagi. Pemerintah mengimbau agar perbedaan metode penentuan awal bulan kamariah yang mungkin terjadi di beberapa kelompok masyarakat tetap disikapi dengan rasa saling menghormati dan toleransi yang tinggi.
Sidang Isbat sendiri dipandang sebagai sarana musyawarah yang memfasilitasi peran pemerintah sebagai pemegang otoritas dalam menyatukan waktu ibadah umat.
Menteri Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Idulfitri 1447 Hijriah sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman. Persiapan pengamanan dan kelancaran arus mudik terus dipantau oleh instansi terkait guna memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman.
Dengan berakhirnya bulan Ramadan melalui istikmal, diharapkan nilai-nilai kesabaran dan ketakwaan yang telah dibentuk selama sebulan penuh dapat terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


