Naik TJ, MRT, dan LRT Cuma Rp1 di Hari Angkutan Nasional 2026

Avatar Muhammad Ferdiansyah
Bus Transjakarta yang tengah melintas di kawasan Tosari, Jakarta.

Memperingati Hari Angkutan Nasional yang jatuh setiap 24 April, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan tarif spesial Rp1 untuk seluruh layanan transportasi umum di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya: Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Tarif khusus ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, dan berlaku untuk seluruh rute dan trayek.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan ini melalui akun Instagram resminya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah DKI Jakarta ingin masyarakat terbiasa untuk menggunakan transportasi umum.

“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ujarnya dalam video yang diunggah.

Ia juga berharap kebijakan ini mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi.

Menurut Pramono, manfaat peralihan ke transportasi publik pun konkret. “Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” tuturnya.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan semangat di balik kebijakan ini.

“Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.

Syarat Promo Naik TJ, MRT, LRT Cuma Rp1

Tarif spesial ini berlaku sepanjang hari untuk seluruh warga Jakarta dan sekitarnya, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, dan berlaku di seluruh rute Transjakarta reguler, baik koridor BRT maupun Non-BRT, seluruh lin MRT Jakarta, serta LRT Jakarta (Velodrome – Pegangsaan Dua).

Sama seperti promo-promo sebelumnya, rute Royaltrans tidak masuk dalam kebijakan ini karena merupakan layanan non-subsidi. Sementara untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016. Layanan-layanan tersebut tidak mengalami perubahan tarif.

Untuk metode pembayaran, penumpang dapat menggunakan berbagai kartu uang elektronik (KUE) dari bank mana pun, termasuk E-Money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, maupun Brizzi BRI. Kartu-kartu tersebut tidak harus berjenis JakLingko.

Pengguna Kartu Multi Trip (KMT) Commuter Line dan QRIS Tap juga dapat memanfaatkan tarif ini di gerbang halte BRT Transjakarta serta stasiun MRT dan LRT Jakarta. Bagi yang lebih nyaman bertransaksi tanpa kartu fisik, pembayaran via e-wallet maupun QRIS lainnya tersedia melalui aplikasi TJ: Transjakarta, MyMRTJ, LRTJ Apps, atau JakLingko.

Pelanggan disarankan untuk memantau informasi rute dan layanan secara real-time melalui aplikasi TJ: Transjakarta ataupun kanal media sosial resmi Transjakarta untuk memastikan perjalanan yang lancar dan nyaman.

Pemprov DKI Dorong Masyarakat ke Transportasi Umum

Kebijakan tarif spesial ini hadir di tengah tren positif penggunaan transportasi umum di Jakarta. Mengutip dari Koran Jakarta, Sepanjang Triwulan I 2026, jumlah penumpang gabungan Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai 112,1 juta orang, meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 103,8 juta penumpang.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh berbagai langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah, di antaranya perluasan rute dan armada, peningkatan kualitas fasilitas dan infrastruktur, serta integrasi antarmoda yang semakin baik.

Ayu berharap promo ini bukan sekadar seremoni satu hari, melainkan titik balik kebiasaan masyarakat.

“Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, tidak hanya pada peringatan Hari Angkutan Nasional, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup mobilitas sehari-hari yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Tarif Rp1 bukan kali pertama hadir di Hari Angkutan Nasional. Tahun lalu, kebijakan serupa juga berlaku pada tanggal yang sama, dan Transjakarta bahkan meresmikan rute Transjabodetabek baru S61 Alam Sutera–Blok M di hari yang sama sebagai kado tambahan bagi pengguna transportasi umum.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap menciptakan momentum perubahan perilaku masyarakat, karena beralih ke transportasi publik dinilai sebagai solusi paling efektif untuk mengurangi angka kemacetan yang kronis serta menekan polusi udara di Jakarta.

Kebijakan ini mempertemukan dua kepentingan sekaligus: mengapresiasi masyarakat yang sudah setia menggunakan angkutan umum dan mendorong warga yang belum mencoba untuk mulai beralih.