Empat usaha media milik keluarga Bakrie ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Keempat perusahaan tersebut yakni: PT Intermedia Capital (MDIA), PT Visi Media Asia (VIVA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Utang 8 Triliun dari 12 Kreditur
Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa Hukum dari 12 kreditur, Marx Andryan, mengungkapkan bahwa majelis hakim telah memberikan tenggat waktu pelunasan bagi perusahaan tersebut.
Seluruh usaha media grup Bakrie tersebut memiliki utang sebesar Rp 8,79 triliun yang harus dibayar dalam waktu 45 hari. Gugatan pelunasan ini dimulai pada Januari 2024 oleh salah satu dari total 12 kreditur, termasuk beberapa perusahaan internasional besar.
Beberapa kreditur internasional yang menggugat yakni: Arkkan Opportunities Fund Ltd., Best Investments (Delaware) LLC, Credit Suisse AG (Singapore Branch), dan CVI AA Lux Securities Sarl, dan masih banyak lagi.
Mengutip dari Katadata, kesempatan pelunasan utang ini diberikan setelah diadakannya rapat permusyawaratan pada Jumat (20/9), di Pengadilan Niaga PN Jakpus.
Rapat penting tersebut diadakan untuk mencari solusi pembayaran utang yang tertunggak oleh VIVA, MDIA, ANTV, dan tvOne.
Kinerja Usaha Media Bakrie Terus Turun
Unit usaha media milik keluarga Aburizal Bakrie tersebut tidak mencatatkan keuntungan besar dalam beberapa tahun belakangan. Justru, bisnis media mereka terus merugi dari tahun ke tahun.
Tahun lalu, PT Visi Media Asia (VIVA) mencatat pembengkakan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sepanjang tahun 2022 sebesar 93,3% menjadi Rp 1,72 T dari tahun 2021 yang sebesar Rp 890,1 M.
Bisnis media tradisional secara umum telah mengalami saturasi. Terlebih lagi dengan migrasi siaran televisi analog ke digital, mendorong bisnis media harus memutar otak untuk tetap bertahan.
Anindya Bakrie sebagai Dirut VIVA Group menyadari akan hal ini, dirinya telah mentransformasi usaha media daringnya, VIVA.co.id, sebagai community-based network.
“Jadi melalui proyek ini diam-diam kita mengubah VIVA News menjadi community based digital network (jaringan digital berbasis komunitas),” ungkapnya di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2021 silam.
Meskipun demikian, kinerja grup VIVA masih belum dapat mengubah keadaan perusahaan, yang hingga saat ini masih memiliki ekuitas negatif.
Bagaimana tanggapanmu?