Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali lakukan modifikasi cuaca untuk antisipasi potensi banjir akibat hujan.
Maruli Sijabat, Sekretaris Pelaksana BPBD DKI Jakarta, menyatakan bahwa BPBD melakukan modifikasi cuaca sebagai respons terhadap prakiraan cuaca ekstrem.
Para ahli memperkirakan cuaca ekstrem itu akan menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Jakarta.
“Dengan pelaksanaan OMC ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meminimalisir risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Jakarta,” kata Sekretaris Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Maruli Sijabat saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/2), dikutip dari Antara.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan mengatakan, modifikasi cuaca ini untuk mengubah pola curah hujan. Sehingga, dapat mengurangi intensitas hujan yang terjadi dalam waktu singkat.
Yohan mengatakan bahwa dengan mengurangi curah hujan, dapat meminimalkan potensi genangan air dan banjir di Jakarta.
“Dengan mengurangi curah hujan, OMC berkontribusi pada penurunan risiko bencana hidrometeorologi, salah satunya banjir,” lanjut Yohan.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi juga telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terulangnya kejadian serupa.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun telah mengeluarkan peringatan akan adanya potensi cuaca hujan yang dapat terjadi hingga 6 Februari mendatang.
Operasi ini berpusat di Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan pesawat Cesna milik TNI AU, dengan jumlah penerbangan mempertimbangkan dari prakirawan cuaca dan ilmuwan penerbangan BMKG.
Modifikasi cuaca berlangsung setiap hari dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan pengawasan dari BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini untuk memastikan pelaksanaan tidak mengganggu penerbangan komersial dan militer.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta di akhir 2024 telah melaksanakan OMC pada 25-31 Desember 2024. Pada saat itu, OMC dinilai terbukti efektif dalam mengurangi intensitas hujan, serta memitigasi risiko bencana hidrometeorologi. (*)
Editor: Andhika Rizky Reihansyah, DNP Integrated News ([email protected])


