Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disebut sedang mengusulkan kenaikan pada relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi dengan merek Minyakita.
Produk minyak goreng yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu tersebut akan mengalami kenaikan harga yang sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Menteri yang kerap disapa Zulhas tersebut mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET Minyakita.
“Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp 15.700 per liter,” ujar Zulhas.
Zulhas berujar, setelah revisi Permendag selesai, kenaikan harga akan terjadi dalam waktu dekat.
Mengapa Harga Minyakita Naik?
Menteri yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut menyebut alasan kenaikan relaksasi HET Minyakita disebabkan oleh biaya pokok yang terus berubah.
Walaupun mengalami kenaikan, Zulhas mengklaim harga Minyakita akan tetap lebih murah dibanding minyak goreng kemasan premium lainnya.
“Ya tentu MinyaKita masih menjadi yang termurah,” kata Zulhas
Dikutip dari situs Kemendag, Peluncuran Minyakita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Produk minyak goreng ini diluncurkan pada Juli 2022 dan menjadi jawaban atas kenaikan harga minyak goreng yang terjadi beberapa tahun lalu.
Bagaimana tanggapanmu?