Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus nanti.
Dikutip dari Detikcom, Luhut menyatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi demi menaikkan penerimaan negara. Pemerintah melalui Pertamina berusaha untuk mengalokasikan BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” ungkap Luhut dalam unggahannya di Instagram, Selasa (09/07).
Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan karena ketidakefisienan pengeluaran negara di berbagai sektor, salah satunya adalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.
Beberapa masyarakat mampu seperti pemilik mobil pribadi kedapatan menggunakan BBM bersubsidi.
Nantinya, penyaluran BBM bersubsidi akan diregulasi. Beberapa rencana yang muncul untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran misalnya menggunakan sistem digital seperti aplikasi myPertamina yang telah diterapkan untuk penyaluran LPG 3 Kg.
Saat ini, subsidi bahan bakar merupakan salah satu pengeluaran terbesar pemerintah. Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan dana sebesar IDR 132.44 triliun untuk subsidi BBM seperti Pertalite.
Pemerintah Bakal Gantikan Bensin dengan Bio Etanol
Luhut juga menyatakan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite nantinya akan digantikan oleh jenis bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti bio etanol.
Penggantian jenis bahan bakar ini selain untuk mengurangi emisi gas karbon namun juga untuk mengurangi jumlah impor minyak yang membebani keuangan negara.
“Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bio etanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya. Kita mau sulfurnya itu 50 lah,” sebut Luhut.
Bio etanol adalah jenis alkohol yang diproduksi dari bahan baku alami seperti jagung, tebu, gandum, atau rumput laut melalui proses fermentasi atau pengolahan kimia.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah. Pertamina selaku operator hanya menjalankan arahan dari pemerintah.
“BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina sebagai operator menjalankan arahan pemerintah,” kata Fadjar melalui detikcom.
Bagaimana tanggapanmu?