Mahasiswa UI yang Membunuh Juniornya Meminta Maaf

Avatar Andhika Rizky Reihansyah
ℹ️ Konten ini terbit pada 2 tahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah berubah.
Mahasiswa UI

Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama AAB (23) yang melakukan pembunuhan berencana terhadap juniornya yang berinisial MNZ (19), akhirnya memohon maaf kepada keluarga korban.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung AAB saat polisi menghadirkannya dalam konferensi pers di Mapolres Depok pada Sabtu (5/8/2023). Dengan suara bergetar serta menundukkan kepalanya, mahasiswa UI semester 6 itu akhirnya mengakui kesalahannya telah membunuh MNZ.

AAB juga bahkan sesekali mengeluarkan air mata saat menyampaikan permohonan maaf tersebut.

“Saya AAB, kakak tingkat MNZ, ingin minta maaf kepada ibu korban, keluarga korban, teman, pihak-pihak yang dirugikan,” kata pelaku AAB di halaman Polres Depok, Sabtu (5/8/2023), dikutip dari detik.com.

AAB menyatakan akan menjalani segala proses hukum yang berlaku. Dirinya juga siap menerima segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya.

Selain itu, AAB juga turut meminta maaf kepada pihak kampus. Dia mengakui bahwa ia dalam kondisi khilaf saat melakukan aksinya.

“Saya akan menjalankan hukuman, dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif, saya minta maaf juga kepada civitas akademika UI,” kata Altaf.

Pria yang bercita-cita menjadi diplomat ini mengaku tidak bermasalah dengan korban. Altaf mengaku khilaf karena terlilit utang dan harus segera dilunasi. Pelaku juga pernah meminjam uang pada korban sebesar Rp 200 ribu, tapi sudah dilunasi.

“Karena saya sudah putus asa itu rencana muncul saat saya anter pulang pada Rabu sebelum kejadian,” ungkapnya.

Pelaku terbukti melanggar KUHP pasal 340, 338 dan 365 terkait pembunuhan berencana. Selain itu, ia juga terancam hukuman maksimal yakni hukuman mati.

“(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365,” kata Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).