YouTube baru saja mengumumkan kenaikan biaya langganan YouTube Premium di Indonesia yang akan berlaku mulai 1 November 2024.
Berdasarkan email yang dikirimkan kepada pelanggan, Pihak YouTube menjelaskan bahwa alasan di balik kenaikan biaya ini adalah untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi para kreator konten.
Biaya Baru Langganan YouTube Premium
Biaya langganan Premium untuk pengguna individu akan naik menjadi Rp69.000 per bulan, sedangkan paket keluarga YouTube Premium naik menjadi Rp139.000 per bulan.
Selain itu, biaya YouTube Music Premium juga mengalami kenaikan. Layanan ini yang sebelumnya ditawarkan seharga Rp49.000 per bulan, akan naik menjadi Rp54.900 per bulan mulai 1 November 2024.
Kenaikan biaa langganan ini akan berlaku secara otomatis mulai 1 November 2024 bagi seluruh pengguna yang sudah berlangganan. Pengguna yang tidak ingin dikenai tarif baru ini dapat membatalkan langganan sebelum tanggal tersebut.
Seluruh biaya baru tersebut telah tercantum di laman khusus di situs YouTube dan akan langsung berlaku bagi pelanggan baru yang tidak sedang berlangganan.
Demi ‘Tingkatkan’ Pengalaman Pengguna
Langkah ini diambil oleh perusahaan milik Google tesebut untuk terus menjaga pengalaman pengguna yang berkualitas dan mendukung komunitas kreator konten. Pihaknya sendiri menyatakan bahwa mereka tidak mengambil keputusan ini dengan mudah.
Dengan berlangganan YouTube Premium, pengguna bisa menikmati video tanpa iklan, akses ke YouTube Music, pemutaran video di latar belakang, serta kemampuan untuk mengunduh video untuk ditonton secara offline.
Sementara dengan langganan YouTube Music Premium, pengguna dapat menikmati streaming musik tanpa iklan dan mengunduh lagu untuk didengarkan secara offline.
Minggu lalu, platform berbagi video ini baru saja meluncurkan beberapa fitur baru untuk meningkatkan platformnya, misalnya dengan peluncuran fitur “Hype” dan pengalaman komunitas baru.
Sebelumnya, YouTube juga tengah mengujicoba fitur mirip seperti Community Notes di Twitter/X untuk mencegah penyebaran video berisi hoaks dan informasi palsu.
Bagaimana tanggapanmu?