NewsTeknologi Cegah Judi Online, Kemenkominfo Melancarkan “SMS Blast”

Cegah Judi Online, Kemenkominfo Melancarkan “SMS Blast”

Avatar Jordan Gozali
ℹ️ Konten ini terbit pada 1 tahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah berubah.
Kemenkominfo gencar pencegahan judi online di Indonesia.
Kemenkominfo mengatakan kegiatan judi online saat ini semakin meresahkan masyarakat. (Sergey Zolkin/Unsplash)

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo telah melancarkan pengiriman SMS blast sebagai langkah pencegahan kegiatan judi online.

Hal ini merupakan bagian dari upaya Kemenkominfo untuk menghentikan praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Edukasi melalui SMS blast sudah dimulai,”

kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan singkat yang diterima ANTARA, Minggu (16/6.

Dalam SMS blast tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.

Budi juga menyebut bahwa Kemenkominfo akan rutin melakukan upaya edukasi menggunakan SMS blast setiap hari, melalui kerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.

Pesan SMS blast yang disebarkan tersebut berbunyi, “Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia. #STOPJUDIONLINE”.

Selain pengiriman SMS Blast, Kemenkominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.

Hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 2.945.150 konten judi online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank yang terkait dengan judi online.

Dari 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani 16.596 kasus sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 kasus sisipan laman judi di situs pemerintahan.