Jakarta, DNP News – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, hingga Desember 2023 nilai aset atau neraca pemerintah mencapai Rp 13.072,8 Triliun.
Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023.
Nilai aset pemerintah itu tercatat meningkat 6,06 persen secara year on year.
Posisi neraca pemerintah sampai dengan akhir tahun Desember 2022 tercatat sebesar Rp 12.325,5 Triliun.
“Neraca per 31 Desember 2023 yang terdiri dari aset Rp 13.072,8 Triliun,”
kata Sri Mulyani, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta pada Kamis (4/7), dikutip dari YouTube DPR RI.
Komponen aset tersebut berasal dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap bersih, properti investasi, dan aset-aset lainnya.
Baca juga: Investasi Asing di IKN Masih Nol, Bahlil: Masih Fokus di Dalam Negeri
Sementara itu, jumlah kewajiban utang pemerintah hingga Desember 2023 sebesar Rp 9.536,7 Triliun.
Nilal itu meningkat 6,91 persen dari aset akhir tahun 2022 sebesar Rp 8.920,6 Triliun.
Sehingga, nilai ekuitas atau nilai bersih aset dikurangi kewajiban adalah sebesar Rp 3.536,1 Triliun, meningkat 3,85 persen secara tahunan dari Rp 3.404,8 Triliun.
“Kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset merupakan pertama kalinya sejak pelaporan keuangan berbasis akrual diterapkan. Hal ini tidak terlepas dari baiknya kinerja penerimaan yang diikuti dengan belanja pemerintah yang juga semakin berkualitas,”
ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, dalam laporan tahun 2023, pendapatan operasional pemerintah tercatat sebesar Rp 3.083,2 Triliun, dan beban operasional Rp 3.111,7 Triliun.
Sehingga terjadi defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp 28,4 Triliun.
Baca juga: Hacker PDNS 2 Brain Cipher Resmi Serahkan Kunci Enkripsi Data
Di sisi lain, terdapat surplus dari Kegiatan Non-Operasional sebesar Rp 60,1 Triliun.
Hal ini yang menjadikan surplus LO Tahun 2023 sebesar Rp 31,6 Triliun.
Ini adalah surplus pertama yang terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis aktual pada tahun 2015. (*)
Editor: Andhika Rizky Reihansyah


