Jakarta, DNP News – Sidang paripurna ke-12 Masa Sidang V Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berlangsung ricuh.
Awal sidang ricuh bermula dengan interupsi kala Ketua DPD RI, La Nyalla Mattaliti mengawali laporannya.
Pada saat itu, La Nyalla tetap ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam sidang itu, tata tertib itu mengakomodir paket pimpinan DPD RI periode mendatang.
Senator Angelius Wake Kalo, anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), menyatakan bahwa seharusnya mereka tidak mengesahkan tata tertib DPD RI saat ini.
Menurutnya, hanya Panitia Khusus (Pansus) yang dapat membentuk tatib DPD RI, bukan Tim Panitia Kerja (Panja).
Selain itu, pansus yang bertugas membahas tatib DPD RI itu belum melaporkan hasilnya pada para senator.
Namun La Nyalla menyebut bahwa proses kerja pembentukkan Tatib saat ini telah berlangsung sesuai peraturan.
La Nyalla berdalih, Panja dibentuk hanya untuk melanjutkan kerja yang telah dilakukan oleh Timsus.
“Yang pasti saya sampaikan bahwa Pansus ini sudah melalui proses, sementara Panja itu meneruskan kerjanya Pansus,”
sebut La Nyalla, dilansir dari YouTube Kompas TV.
Anggota terus-menerus menginterupsi dan pimpinan mengabaikannya.
La Nyalla tetap melanjutkan laporannya dan tak menggubris interupsi dari anggota DPD.
Imbasnya, sidang pun semakin ricuh hingga mereka mencoba merebut mikrofon yang berada di meja La Nyalla.
Maya Rumantir, salah satu anggota DPD RI, bahkan menyanyi untuk meredam kericuhan itu.
“Mari kita dekatkan diri, hidup dalam cahaya ilahi, harumkan negeri kita, Indonesia damai dan sejahtera. Benahi hidup kita, rukunkan DPD RI agar selalu bersinar di mata Indonesia,”
sebut Maya Rumantir yang bernyanyi di sidang DPD RI itu.
Mereka melanjutkan sidang itu setelah mengendalikan situasi dan mengakomodir berbagai interupsi.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyatakan bahwa pembahasan pengesahan tata tertib DPD RI dibatalkan pada rapat paripurna itu.
Nono mengatakan, hasil kerja PPU akan memanfaatkan waktu yang ada karena waktu yang terbatas.
Ia berharap sidang paripurna pada periode ke depan sudah bisa menyetujui hasil kerja tersebut. (*)
Editor: Andhika Rizky Reihansyah


