Hacker Brain Cipher Rilis Kunci Enkripsi Data PDNS pada Rabu Ini

Avatar Andhika Rizky Reihansyah
ℹ️ Konten ini terbit pada 1 tahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah berubah.

DNP News – Kelompok peretas atau hacker Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis kunci enkripsi untuk membuka akses data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 secara gratis.

Dalam keterangan resminya, mereka adalah kelompok hacker yang disebut bertanggung jawab atas serangan program berbahaya bertipe ransomware yang menjangkit server PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, sekitar dua pekan lalu.

Dalam unggahan akun X @stealhtmole_int, kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 akan dirilis pada Rabu (3/7) besok.

Hacker Brain Cipher menyebut, perilisan kunci enkripsi ini untuk membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia memerlukan keamanan siber yang lebih kuat.

“Hari Rabu ini, kami akan merilis kunci enkripsi (PDNS 2) kepada Pemerintah Indonesia secara gratis. Kami harap serangan kami membuat pemerintah sadar bahwa mereka perlu meningkatkan keamanan siber mereka, terutama merekrut SDM keamanan siber yang kompeten,”

ujar Brain Cipher. 

Selain itu, Brain Cipher juga turut meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia untuk kegaduhan yang mereka buat akhir-akhir ini.

Baca juga: Server PDNS Diretas, Pemerintah Wajibkan ‘Back Up’ Data Berlapis

Mereka juga menyebut peretasan ini murni dilakukan tanpa unsur-unsur tertentu, termasuk unsur politik.

“Serangan kami tidak melibatkan isu politik, dan murni merupakan ransomware yang meminta tebusan seperti biasanya,”

jelas Brain Cipher, sebagaimana dikutip DNP News dari akun X @stealthmole_int.

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap bahwa gangguan yang terjadi di server PDNS diakibatkan oleh serangan ransomware Lockbit 3.0 varian baru bernama Brain Chiper.

“Ransomware ini (ransomware Brain Chiper) adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya,”

kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam siaran pers Kominfo, Selasa (25/6).

Baca Juga: Didesak Mundur dari Menkominfo, Budi Arie: ‘No Comment’

Dari serangan tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas meminta tebusan sebanyak 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar).

Namun ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membayar tebusan yang diminta oleh Brain Cipher tersebut.