Produsen suplemen kesehatan asal Australia, Blackmores, menghadapi gugatan perwakilan kelompok (class action lawsuit) akibat salah satu produk mereka, “Blackmores B6 Magnesium+”.
Suplemen yang merupakan kombinasi vitamin B6 dan magnesium ini seharusnya membantu menjaga kesehatan otak dan sistem saraf. Namun, produk tersebut justru menyebabkan masalah kesehatan bagi konsumennya.
Dominic Noonan-O’Keeffe, seorang pria asal Australia, mulai mengonsumsi suplemen vitamin B buatan Blackmores tersebut sejak 2023. Setelah beberapa waktu mengonsumsi produk tersebut, Ia pun mulai mengalami berbagai masalah kesehatan.
Alami Masalah Usai Konsumsi Blackmores
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Noonan mengalami reaksi neuropati akibat kelebihan asupan Vitamin B6. Ia menderita berbagai gejala, mulai dari kelelahan, sakit kepala, kejang otot, jantung berdebar, hingga kehilangan sensasi pada tubuhnya.
Noonan sendiri menyatakan bahwa ia telah berhenti mengonsumsi produk tersebut sejak 2024. Meskipun demikian, ia masih terus mengalami gejala-gejala tersebut. Polaris Lawyers sebagai pihak penggugat menyatakan kapsul Vitamin B6 buatan Blackmores mengandung kadar magnesium dua puluh sembilan kali lebih banyak dari batas asupan konsumsi harian.
“Sangat mengkhawatirkan untuk berjalan menyusuri lorong vitamin dari ahli kimia mana pun di Australia dan melihat suplemen vitamin yang mengandung kadar B6 yang jauh dan di atas asupan harian yang direkomendasikan,” kata Pendiri dan Kepala Polaris Lawyers, Nick Mann, mengutip News.com.au.
Menanggapi gugatan ini, juru bicara Blackmores menyampaikan bahwa perusahaan menyadari adanya perubahan yang saat ini tengah menjadi pembahasan oleh otoritas obat-obatan Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA).
Dalam laporan keputusan sementara pada bulan Juni lalu, TGA mengakui belum ada kesepakatan yang jelas mengenai batas konsumsi aman vitamin B6 yang sepenuhnya mencegah reaksi neuropati.
“Di Blackmores, kami berkomitmen pada standar kualitas produk dan keamanan konsumen tertinggi. Semua produk kami, termasuk yang mengandung Vitamin B6, dikembangkan sesuai dengan persyaratan peraturan Therapeutic Goods Administration (TGA),” ujar juru bicara tersebut.
Mereka menyatakan akan mematuhi segala peraturan final terkait hal ini. Termasuk menetapkan dosis aman dan menyertakan label peringatan yang sesuai dengan peraturan.
BPOM Tegaskan Produk Tersebut Tak Beredar di RI
Terkait kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyatakan masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir. Menurut keterangan resmi pada Selasa (22/7), BPOM menyatakan bahwa produk Blackmores bermasalah tersebut hanya tersedia di Australia.
Menurut pemeriksaan BPOM dan koordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition, produk bermasalah tersebut tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia. Sebagai informasi, perusahaan joint-venture tersebut merupakan distributor resmi produk Blackmores di Indonesia.
Meskipun demikian, pihak BPOM menemukan sejumlah tautan menuju toko daring yang menjual produk Blackmores Super Magnesium+. BPOM pun telah menindak temuan tersebut.
“BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud,” jelas BPOM.
BPOM sendiri tengah melakukan koordinasi dengan TGA Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa serta tidak membeli maupun mengonsumsi produk yang tidak memiliki izin edar dan ilegal.


