Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan tak akan sungkan memblokir platform digital yang dianggap tidak kooperatif dalam memberantas judi online dan pornografi.
Platform tidak kooperatif yang dimaksud oleh Menkominfo tersebut adalah Telegram dan X/Twitter.
Telegram dianggap lalai dalam masalah konten judi online. Berdasarkan keterangan dari Ditjen Aptika Semuel Pengerapan, Telegram telah diberi 2x surat peringatan.
Kominfo mengancam akan memblokir platform chatting tersebut jika tidak ada tindakan mengenai penertiban konten judi online di platform tersebut.
Sebelumnya, Telegram juga pernah diancam diblokir di Indonesia akibat platform tersebut dianggap menjadi aplikasi yang sering digunakan untuk aksi kriminal dan terorisme di Indonesia.
Selain itu, platform X/Twitter milik Elon Musk juga tengah dikaji karena baru-baru ini, X/Twitter mengubah kebijakan mereka tentang konten dewasa di platform tersebut. X/Twitter memperbolehkan penggunanya untuk mengunggah konten seksual.
Kominfo akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat tentang keputusan memblokir X.
Bagaimana tanggapanmu?