Centraverse

Kembali ke beranda Centranews

PDN Diretas, Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur

Avatar Muhammad Ferdiansyah

Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org yang menuntut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.

Petisi ini dibuat sebagai respons kinerja Menkominfo yang dinilai tidak kompeten, terutama dalam menangani masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang menyebabkan berbagai layanan publik terganggu dan beragam data publik penting hilang.

Direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Menkominfo yang seharusnya menjadi pihak yang bertanggungjawab atas masalah peretasan ini.

“Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini,” kata Nenden.

Petisi ini dimulai pada 26 Juli 2024 dan hingga saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari 12 ribu orang.

Menkominfo Budi Arie Enggan Berkomentar

Ketika ditanya mengenai petisi yang memintanya untuk mundur dari jabatan menteri, Budi Arie lebih memilih untuk tidak memberi komentar.

Budi Arie tidak menanggapi apakah dirinya akan memenuhi petisi tersebut dan mundur dari jabatannya atau tidak.

“Ya tunggu saja lah. Ah, sudahlah biar saja,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Dirinya enggan berkomentar banyak mengenai petisi tersebut. Budi Arie juga menyatakan petisi adalah bagian hak masyarakat untuk menyampaikan suara.

“Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara,” katanya.

Budi Arie Setiadi sendiri telah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 17 Juli 2023, menggantikan Johnny G. Plate yang terlibat dalam kasus korupsi BTS senilai Rp 8 triliun.

Posisi Menkominfo sempat diisi oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD selama beberapa bulan sebelum Budi Arie dilantik oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi beralasan penunjukan Budi sebagai Menkominfo karena dirinya ingin pembangunan menara base transceiver station (BTS) 45 tetap diutamakan pasca gagal dilakukan oleh Johnny G. Plate.

Sebelum menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT) dari tahun 2019 hingga 2023.

Selain itu, Budi juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo), yang berperan dalam kemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 dan 2019.

Komentar

Bagaimana tanggapanmu?