Herlan Wijanarko, Direktur Network dan IT Solution Telkom menyatakan data lembaga yang terdampak ransomware di PDN tak bisa dipulihkan.
“…yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujarnya.
Telkom Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Kominfo, dan Kepolisian Republik Indonesia telah berupaya keras melakukan recovery data yang saat ini masih tersimpan di server Pusat Data Nasional.
Sistem Pusat Data Nasional sendiri diklaim telah diisolasi dan tak bisa diakses dari luar sehingga data yang terdampak dibiarkan terkunci.
Akibat serangan siber ini, sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga terdampak. Beberapa ahli IT dan warganet menilai keamanan server milik pemerintah sangat rentan akibat penggunaan software yang tidak semestinya.
Bagaimana tanggapanmu?