Pertama di ASEAN, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Avatar Muhammad Agil Kuncoro
ℹ️ Konten ini terbit pada 2 tahun yang lalu. Beberapa informasi mungkin sudah berubah.

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara, serta negara ketiga pada benua Asia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

Hal ini terjadi setelah peraturan pernikahan sesama jenis disetujui oleh 130 dari 152 anggota parlemen Thailand setelah dilakukan voting pada Selasa (18/6).

Adapun peresmian berjalannya peraturan pernikahan sesama jenis hanya tinggal menunggu dipublikasikannya peraturan pada jurnal resmi kerajaan Thailand.

Pengesahan peraturan ini membuat pasangan sejenis di Thailand mendapatkan hak yang sama dengan pasangan heteroseksual, utamanya terkait hak adopsi dan warisan.

Negara dengan julukan “Negeri Gajah Putih” ini merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Buddha. Pada bagian selatan dari negara ini terdapat kelompok masyarakat beretnis Melayu yang beragama Islam.