Beroperasinya Starlink di Indonesia memicu kontroversi terkait dugaan predatory pricing setelah menurunkan harga perangkat kerasnya dari Rp7,8 juta menjadi Rp4,6 juta hingga 10 Juni 2024.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki masalah ini dengan mengadakan diskusi bersama asosiasi telekomunikasi dan perwakilan dari Starlink.
Meskipun diskon besar-besaran yang ditawarkan menimbulkan kecurigaan, KPPU menegaskan bahwa diperlukan bukti lebih lanjut apakah praktik yang dilakukan oleh perusahaan Elon Musk ini termasuk ‘predatory’.
Starlink Indonesia, melalui kuasa hukumnya, menyebut diskon tersebut sebagai promosi sah dan membantah tuduhan predatory pricing.
Kontroversi ini mencerminkan persaingan ketat dalam industri telekomunikasi Indonesia, dengan Starlink menawarkan harga menarik namun diawasi ketat oleh regulator.
Bagaimana tanggapanmu?