Centraverse

Kembali ke beranda Centranews

Google Dinyatakan Sebagai Monopoli oleh Pemerintah AS

Avatar Muhammad Ferdiansyah

Hakim federal AS, Amit Mehta, menyatakan bahwa Google telah melanggar aturan monopoli Sherman Act. Berdasarkan kesaksian dari para saksi dan bukti-bukti yang ada, Google melakukan praktik monopoli khususnya di industri mesin pencari dan periklanan digital.

Keputusan pengadilan menyatakan perusahaan yang didirikan oleh Sergey Brin dan Larry Page ini merupakan sebuah monopoli dan telah melakukan tindakan yang bertujuan untuk menjaga monopoli Google di pasaran.

“Setelah mempertimbangkan dan menimbang dengan seksama keterangan dari para saksi dan juga bukti-bukti yang ada, pengadilan mengambil kesimpulan sebagai berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak untuk mempertahankan monopolinya,” tulis keputusan pengadilan.

Keputusan hakim Amit Mehta menjadi sebuah kemenangan besar bagi Departemen Kehakiman AS yang menuntut Google yang telah memonopoli industri mesin pencari secara ilegal.

Meskipun demikian, hakim Mehta tidak sepenuhnya setuju dengan argumen dari Departemen Kehakiman AS. Dirinya tidak setuju dengan poin di mana Google dituding juga memonopoli pasar periklanan. Namun dirinya setuju dengan klaim bahwa Google telah memonopoli industri mesin pencari dan periklanan berbasis teks di mesin pencari.

Google Ajukan Banding

Belum jelas bagaimana keputusan pengadilan ini akan mempengaruhi bisnis Google kedepannya. Karena hasil persidangan ini hanya mengungkap dampak yang ditimbulkan, dan belum menghasilkan keputusan hukum untuk Google.

Nasib Google akan ditentukan pada tahap proses persidangan selanjutnya. Google kemungkinan akan diminta berhenti melakukan tindakan bisnis tertentu, hingga pemecahan bisnis mesin pencarinya.

Google berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, kata presiden Google untuk urusan global Kent Walker dalam sebuah pernyataan. Walker menganggap keputusan ini dapat berdampak bagi orang banyak.

“Keputusan persidangan ini membuktikan bahwa Google menawarkan layanan mesin pencari terbaik, namun memutuskan bahwa kami tidak diperkenankan untuk menyediakannya secara luas,” katanya.

Saat proses persidangan ini berlanjut, Walker menyatakan Google akan tetap fokus untuk membuat produk yang bermanfaat dan mudah digunakan oleh semua orang.

Kepala Bidang Anti Monopoli Departemen Kehakiman AS, Jonathan Kanter, dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa, “Keputusan ini membuka jalan untuk inovasi bagi generasi yang akan datang dan melindungi akses ke informasi bagi semua masyarakat Amerika.”

Komentar

Bagaimana tanggapanmu?